Puji syukur saya panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat dan karunianya saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-baiknya. Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan proposal ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh Dosen pada mata kuliah Komunikasi Bisnis.
Dalam proses penyusunan tugas ini pasti menjumpai hambatan, namun berkat dukungan dari berbagai pihak, akhirnya saya dapat menyelesaikan tugas ini. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Ibu Charisma Ayu Pramuditha, M.HRMselaku Dosen Komunikasi Bisnis Multi Data Palembang.
Besar harapan saya, Makalah ini dapat bermanfaat bagi semua orang yang membacanya dan dapat membantu teman-teman yang lain dikemudian hari. Akhir kata, saya memohon maaf apabila dalam penulisan Makalah ini terdapat banyak kesalahan. Palembang, 18 Oktober 2017 Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
Miskomunikasi adalah salah satu akibat dari proses komunikasi yang tidak bisa diterima baik oleh kedua pihak, yang menyebabkan tujuan atau misi dari komunikasi tersebut tidak tercapai.
Miskomunikasi biasa terjadi pada komunikasi antara kedua pihak. Miskomunikasi biasanya dikarenakan salah satu pihak tidak mengerti dengan pesan yang disampaikan oleh pihak lain. Dan miskomunikasi banyak terjadi di mana-mana, contohnya dalam dunia bisnis. Kasus miskomunikasi dalam dunia bisnis menjadi hal yang wajar pada masa kini, sering kita menyaksikan berita di televisi atau saat membaca koran ada saja berita tentang kesalahpahaman karyawan kepada atasan yang mengakibatkan mangkir kerja atau bahkan berunjuk rasa kepada atasan.
Seperti halnya pada kasus “ Dipecat Sepihak, Puluhan Karyawan Demo” berikut ini.
Banyuasin - Karena tak terima dipecat sepihak oleh perusahaan dengan tidak mengindakan aturan dan Undang-undang yang ada, puluhan karyawan PT Mars Lestari menggelar aksi demontrasi.
Mereka menuntut pengembalian haknya bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang air minm dalam kemasan, pada jum'at (6/10). Dalam orasinya Ramlianto selaku koordinatoe aksi menyampaikan tuntutanya, mengecam keras tindakan perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawan yang bergabung dalam pengurusan Serikat Buru Seluruh Indonesia (SBSI).
"Kami menuntut hak kami yang sudah puluhan tahun bekerja disini, dn di PHK dengan alasan kami bergabung dengan organisasi baru. Ini sudah melanggar Undang-undang, jelas di dalam aturan baru berhak bergabung dalam organisasi," tegasnya saat orasi.
Apalagi pemecatan karyawan dengan alsan habis masa kontrak, persoalan ini masih dimediasi Disnaker trans Kabupaten Banyuasin, artinya masih dalam proses kuo, dan seharusnya perusahaan belum dpat melakukan PHK terhadap karyawan.
"Persoalan ini sudah kami sampaikan kepada pemerintahan banyuasin, bahkan sampai saat ini masih dilakukan mediasi. Namun pihak perusahaan mengambil tindakan melakukan pemecatan. Karena mereka tidak memperbolehkan kami bergabung dalam organisasi buruh, sehingga adanya skenario untuk melepaskan kami. Itu intinya," cetusnya.
Dalam perjanjian sebelumnya, karyawan dan perusahaan sepakat melakukan perjanjian pekerja waktu tertentu (PKWTT), namun kemudian perjanjian tersebut dirubah secara sepihak oleh perusahaan.
"Kami minta keadilan, agar apa yang menjadi tuntutan kami dapat dikabulkan,bkarena pihak perusahaan tidak berlandaskan kemanusiaan, memberhentikan kami yang sudah bekerja puluhan tahun," tandasnya.
Puluhan pengunjuk rasa tersebut membentangkan spanduk bertuliskan " Pecat HRD yang arogan, aksi demontrasi di halaman pabrik PT Mars lestari dijaga ketat pihak kepolisian. Massa mengancam akn melakukan aksi ke kantoe Gubernur Sumsel jika pihak perusahaan tidak memenuhi tuntutan kami.
Dalam kasus ini kita dapat melihat miskomunikasi antara pihak perusahaan dan karyawan yang berdampak buruk bagi kelangsungan bisnis perusahaan untuk itu sebaiknya kasus miskomunikasi atau kesalahpahaman dihindari .
BAB II
ISI
Analisis Kasus
Miskomunikasi pada kasus di atas adalah :
Pada kasus ini karyawan PT ML beranggapan yang dilakukan PT MLerupakan sebuah pelanggaran dan tidak berprikemanusiaan Karena tak terima dipecat sepihak oleh perusahaan dengan tidak mengindakan aturan dan Undang-undang yang ada, puluhan karyawan PT Mars Lestari menggelar aksi demontrasi.
Mereka menuntut pengembalian haknya bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang air minm dalam kemasan, pada jum'at (6/10). Dalam orasinya Ramlianto selaku koordinatoe aksi menyampaikan tuntutanya, mengecam keras tindakan perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawan yang bergabung dalam pengurusan Serikat Buru Seluruh Indonesia (SBSI).
Cara penyelesaian masalah tersebut :
1.Membentuk suatu sistem informasi yang terstruktur, agar tidak terjadi kesalahan dalam komunikasi.
2. Memberikan surat peringatan terlebih dahulu
3. Membuat kominikasi dua arah antara atasan dan bawahan agar terjalin komunikasi yang baik
4. Memberi kebebasan untuk karyawan berpartisipasi dalam organisasi yang telah dibentuk pemerintah
5. Mendengarkan keluhan karyawan
BAB III
KESIMPULAN
Dari contoh kasus diatas menggambarkan bahwa miskomunikasi dalam suatu organisasi mutlak dapat terjadi, sehingga tergantung gimana cara kita untuk menerima dan memahaminya. kita dapat menghindari miskomunikasi itu sendiri dengan cara menyampaikan informasi itu dengan transparan dan jelas.
LAMPIRAN
DAFTAR PUSTAKA
Palembang post, 7-8 oktober 2017.Dipecat Sepihak, Puluhan Karyawan Demo, hlm.8.
70
BalasHapus